Friday, April 1, 2016

Resensi Buku (Orde Media)

Resensi Buku Orde Media
oleh: Vinny Fhiadina Nasution

Judul   Orde Media : Kajian Televisi dan Media di Indonesia Pasca-Orde Baru 
Penulis Yocantra Arief/ Wisnu Prasetya Utomo
Penerbit                       : Diandra Primamitra
Tanggal                       : Terbit September - 2015
Jumlah Halaman         : 295
Kategori                      : Sosial-Politik
Harga                          : Rp.65.000,00

            Remotivi, merupakan sebuah pusat kajian media dan komunikasi yang tak lain adalah lembaga studi dan pemantauan media khususnya televisi di Indonesia. Terhitung satu tahunyang lalu remotivi menerbitkan sebuah buku berjudul “Orde Media: Kajian Televisi dan Media di Indonesia Pasca-Orde Baru”. Buku ini dibilang perdana yang diterbitkan oleh Remotivi yang isinya berupa tulisan-tulisan yang pernah tayang di web www.remotivi.or.id . Cakupan kerja remotivi meliputi penerbitan daring di remotivi.or.id, penelitian, pengarsipan tayangan televisi, dan advokasi-kampanye. pada Agustus 2014, Remotivi menerima penghargaan Tasfrif Award 2014 dari Aliansi Jurnalis Independen.
            Terdapat 37 tulisan yang tersaji pada buku ini dengan tema yang merentang dari analisis teks media, kritik terhadappraktik jurnalistik, riset mengenai representasi tayangan televisi, sejarah ekonomi politik industri media, sampai tema mengenai literasi media. Keseluruhan tema yang dijabarkan pada buku ini memperlihatkan adanya bentuk respon terhadap industri media di Indonesia pasca-Orde baru.
            Buku ini menyadarkan kajian media yang kritis yang membumi serta diperkaya oleh narasi-narasi yang bineka. Buku ini sangat bermanfaat untuk memperkaya pemahaman kita tentang lenskap media Indonesia pasca-Orde Baru, yang bukan saja mengalami proses demokratisasi, melainkan juga liberalisasi korporatisasi sehingga mendorong terjadinya pemusatan kekuasaan dan penyeragaman isi.
            Buku ini menjadi catatan sejarah perkembangan media di tanah air pasca orde baru. Tumbangnya rezim yangberkuasa lebih dari 30 tahun itu membuat perusahaan media kian bertumbuh bak cendawan di musim penghujan. Buku ini mengulas bagaimana media kita memperlakukan publik, kepada siapa mereka tunduk dan bagaimana memposisikan dirinya di era digital dewasa ini,
            Buku ini lebih menuju pada bagaimana hubungan televisi dan masyarakat yang mana dampak televisi yang besar tengah menerpa masyarakat awam khususnya. Mereka yang didalamnya mengupayakan perubahan dalam pertelevisian di Indonesia, kendati mereka tahu bahwa pilihan itu sulit, tidak populer, tidak membawa kesejahteraan, dan mungkin juga  tidak membawa hasil yang diharapkan.
            Membincangkan kajian media massa sama dengan membincangkan hal-hal tabu. Terkesan tidak populer dan sangat sedikit orang yang menyukai kajian ilmu yang satu ini. Di negeri ini, kajian politik dan hukum tata negara lebih populer dibanding kajian media. Khususnya, kajian yang membongkar kegenitan media massa tanah air akhir-akhir ini.
Karena itulah, tidak heran, referensi media massa di tanah air terbilang langka. Perguruan tinggi yang memiliki jurusan jurnalistik, ilmu komunikasi atau public relations terbilang sulit menghasilkan buku tentang media massa. Mengapa?
Media terkesan ekslusif, berlindung dibaling kata-profesional- sehingga terkesan sulit dikritik. Alih-alih memperbaiki diri, media tanah air cenderung terseret arus deras kepentingan pemilik modal. Dalam buku “Orde Media” ini, pembaca disuguhkan bagaimana media massa tampil genit. Di satu sisi, larut dalam kepentingan pemilik modal, di sisi lain, tampil bak seorang dewa mengatasnamakan publik untuk membela kepentingan pemilik.
            Azhar Irfansyah misalnya, dalam tulisan berjudul Rutinitas Berita dan Sinisme Terhadap Buruh menunjukkan betapa diskriminatifnya media ketika memberitakan tentang buruh, baik itu demonstrasi maupun tuntutan para buruh. Padahal dalam kerangka industri media, wartawan juga merupakan buruh. Azhar menulis bahwa pada satu titik sinisme wartawan terhadap buruh ini merupakan tragedi karena bisa saja wartawan tersebut bekerja untuk majikan yang sama dengan para buruh yang demo. Konglomerasi yang menyebabkan hal tersebut terjadi.
Roy Thaniago, dalam Menguji Logika Pandji, mencoba membongkar pandangan-pandangan yang bias kelas dalam merespon tayangan-tayangan televisi yang nirkualitas. Roy mula-mula mengkritik pernyataan Pandji, seorang selebritas, yang kurang lebih menjelaskan bahwa selera masyarakat kelas bawah yang menyebabkan tayangan televisi buruk dan masyarakat dalam industri televisi hanyalah seorang konsumen, bukan warga negara. Roy menyebut bahwa asumsi-asumsi semacam itu banyak diyakini para pekerja televisi sehingga mereka terus memproduksi tayangan yang memenuhi “selera masyarakat”.

Dalam tulisan Panggil Aku Wartawan, Indah Wulandari menyebut bahwa makna profesionalisme wartawan televisi mengalami pergeseran. Pernah ada masa di mana jurnalis memaknai profesionalisme sebagai bekerja dengan skill dan idealisme jurnalistik yang jelas. Sementara sekarang, berdasarkan laporan Indah, sebagian besar wartawan televisi memaknai profesionalisme sebagai “menurut perintah atasan atau perusahaan”.
Ariel Heryanto yang memberikan endorsement menyebut bahwa buku ini merupakan “jawaban kolektif terhadap sejumlah kebutuhan informasi, wawasan, dan perdebatan kritis dalam menghadapi ledakan industri media massa di negeri ini.”
Tinjauan bahasa yang digunakan oleh penulis tidak mempersulit pembaca dalammencerna sehingga buku ini dari sudut pandang saya sangat mudah untuk digunakan sebagai referensi mengenai media. Membaca pikiran dari penulis mampu dirasakan berdasarkan kalimat kegelisannya terkait media yang saat ini berada pada fase “Kala Televisi Dikuasai Rating dan Penguasa”.
Politik budaya di televisi kini telah mendarah daging pada pertelevisian di Indonesia. rentang bukanlah satu-satunya kelebihan buku ini. Hal lain adalah sudut pandangnya yang menarik dalam melihat televisi. Kitley pertama-tama mendudukan televisi sebagai produk pascakolonial. Ia melihat kemiripan praktik pemerintah Indonesia dalam memperlakukan televisi dengan bagaimana pemerintah pendudukan Jepang memperlakukan radio.
Kelebihan pada buku ini terdapat pada cara penulis dalam mengupas tahapan media secara realita. Contoh kasus yang tertera juga dapat mudah difahami oleh karena diambil dari aktivitas sehari-hari masyarakat. Lalu buku ini bersifat “demokasi” yang hakekatnya sebagai jalan hidupberbangsa dan bernegara yang mengaharuskan independensi media untuk dijadikan sebuah kewajiban. Keberpihakan satu-satunya jurnalisme danmedia adalah pada kepentingan publik. Remotivi menyatukan dan membahahas tema besar yang berkenaan dengan persoalan media saat ini dengan lengkap.
Ulasan-ulasan diatas memiliki benang merah yang menurut perspektif saya adalah penulis ingin menyampaikan Televisi melakukan persiaran menggunakan frekuensi milik publik. Maka seharusnya penonton harus menjadi prioritas (warga negara) bukan konsumen yang saat ini diimplementasikan oleh pihak televisi. Karena pada hakekatnya warga negara sepenuhnya memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang sehat dan benar.
Isi buku dari “Orde Media” ditujukan kepada lapisan masyarakat khususnya yang berkecimpung pada dunia media. Kenapa? Karena nantinya pekerja pada bidang medi ammapu membentuk kualitas informasi hingga selera masayarakat ada hiburan maupun pengetahuan dapat ditingkatkan ke arah yang lebih baik lagi.dan nantinya akan menjadi sebuah prestasi bila publik tidak mengalami monopoli informasi yang dilakukan pemerintah.       
            Buku ini sejatinya dimaknai sebagai koreksi untuk media massa. Bahwa, bangsa ini ingin memiliki media yang cerdas mengabarkan, mengungkap fakta-fakta kebohongan negara di depan sidang pembaca. Semua pemikir jurnalisme sepakat bahwa netralitas dalam media massa adalah hal absur. Namun, kode etik jurnalistik sejatinya menjadi acuan utama di industri media. Jika usur ini dipenuhi, maka Indonesia akan memiliki media yang cerdas, melaksanakan fungsinya sebagai “anjing penjaga” dan mendorong kemajuan bangsa ini dari waktu ke waktu. Bukan sebaliknya, menjadi media yang “bertuhan” pada pengiklan dan pemilik.





           

  
           



2 comments:

  1. Terimakasih telah mereview buku INSISTPress. Rehal buku ikut dilansirkan di link: http://blog.insist.or.id/insistpress/arsip/13332

    ReplyDelete
  2. Rehal buku ikut dilansirkan di link: http://insistpress.com/katalog/orde-media-kajian-televisi-dan-media-di-indonesia-pasca-orde-baru/

    ReplyDelete